SeminBerantas. Seorang pelajar sebuah SMK Swasta di kecamatan Semin diduga melakukan tindak pidana pencurian. siswa berinisial H 16, terpaksa harus menanggung malu karena kedapatan mengutil di sebuah swalayan di Semin.
Dari tangan pelajar SMK ini petugas keamanan toko mengamankan barang bukti yakni beberapa bungkus rokok berbagai merek. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kini harus berurusan dengan pihak yang berwajib dan terancam dikeluarkan dari sekolah.
Diperoleh keterangan, peristiwa ini bermula ketika petugas keamanan toko mempergoki seorang pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan, siswa yang menimba ilmu di sebuah SMK swasta di Ngawen ini, mencoba mengelabuhi petugas dengan berpura-pura memilih barang belanja.
merasa situasi aman si tangan panjang ini kemudian mengutil beberapa rokok yang kemudian dimasukkan kedalam tas dan saku celananya. pelaku tidak sadar bahwa gerak-geriknya telah di amati lewat kamera CCTV, dan dengan santainya pergi meninggalkan area swalayan. ketika hendak pergi dari area swalayan para petugas keamanan swalayan dengan cekatan segera mengamankan pelaku.
dari tangan korban setidaknya petugas berhasil menemukan barang bukti kejahatan berupa beberapa slop rokok merek malrboro, dan beberapa merek lainnya. Polisi langsung mendatangi TKP, selanjutnya menggelandang tersangka berikut barang bukti ke markas kepolisian polsek Semin untuk di interogasi. kepada polisi H mengaku mencuri karena tidak mempunyai uang untuk membeli rokok.
“Kami prihatin anak sekolah sudah berani mencuri. Kami masih kembangkan kasus ini. Tetapi untuk sementara tersangka masih tunggal,” ucap Kapolsek Semin.
Tersangka H menuturkan, dirinya memang sendiri dalam melakukan aksi ini. namun tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lain yang terlibat.
Dari tangan pelajar SMK ini petugas keamanan toko mengamankan barang bukti yakni beberapa bungkus rokok berbagai merek. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kini harus berurusan dengan pihak yang berwajib dan terancam dikeluarkan dari sekolah.
Diperoleh keterangan, peristiwa ini bermula ketika petugas keamanan toko mempergoki seorang pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan, siswa yang menimba ilmu di sebuah SMK swasta di Ngawen ini, mencoba mengelabuhi petugas dengan berpura-pura memilih barang belanja.
merasa situasi aman si tangan panjang ini kemudian mengutil beberapa rokok yang kemudian dimasukkan kedalam tas dan saku celananya. pelaku tidak sadar bahwa gerak-geriknya telah di amati lewat kamera CCTV, dan dengan santainya pergi meninggalkan area swalayan. ketika hendak pergi dari area swalayan para petugas keamanan swalayan dengan cekatan segera mengamankan pelaku.
dari tangan korban setidaknya petugas berhasil menemukan barang bukti kejahatan berupa beberapa slop rokok merek malrboro, dan beberapa merek lainnya. Polisi langsung mendatangi TKP, selanjutnya menggelandang tersangka berikut barang bukti ke markas kepolisian polsek Semin untuk di interogasi. kepada polisi H mengaku mencuri karena tidak mempunyai uang untuk membeli rokok.
“Kami prihatin anak sekolah sudah berani mencuri. Kami masih kembangkan kasus ini. Tetapi untuk sementara tersangka masih tunggal,” ucap Kapolsek Semin.
Tersangka H menuturkan, dirinya memang sendiri dalam melakukan aksi ini. namun tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lain yang terlibat.