SeminBerantas. Menjelang Bulan Ramadhan, Satuan kepolisian resort Gunungkidul merazia minuman keras (miras) serentak di tiga kecamatan yaitu Semanu, Ponjong dan Semin. Di kecamatan Semin, Razia digelar Rabu (27/7) pukul 14.00 WIB, setidaknya dalam operasi tersebut polisi berhasil menyita ribuan botol miras. Miras yang disita terdiri dari minuman oplosan maupun murni. Seluruhnya merupakan miras ilegal tanpa ijin.
Kasat Narkoba dan Narkotika Gunungkidul, AKP R Harsono mengatakan, ribuan botol miras itu diantaranya bermerek Vodka, Mansion, Anggur Cap Orang Tua, Anggur Merah, Anggur Putih, miras oplosan merk Ciu, dan miras oplosan lain.
Menurut Harsono, razia di kecamatan Semin itu dilakukan di sejumlah warung di kawasan kota Semin" Untuk miras merek vodka dan anggur, memang sudah jarang kami temukan, tetapi minuman oplosan jenis ciu kami temukan dengan jumlah yang banyak" kata Harsono.
Ia menambahkan, miras oplosan diperoleh para pedagang langsung dari pembuatnya. "Mereka sih mengakunya oplosan itu dikirim, jadi bukan buat sendiri," ujarnya.
L (37) seorang pedagang ciu di kecamatan Semin yang rumahnya di Razia polisi mengaku mendapatkan pasokan ciu dari bekonang. "biasanya saya kulakan dalam jumlah besar, karena memang di Semin minuman jenis ini banyak diminati" kata pria bertato ini. dirinya juga mengatakan dalam sehari omset rata-rata penjualan ciu ini mencapai 300-500 ribu rupiah.
Razia minuman keras akan dilanjutkan ke tiga kecamatan lain, yaitu Ponjong, Semanu dan Wonosari. Razia ini kemungkinan juga merupakan buntut dari kasus kematian seorang anggota polisi lusa lalu yang menurut kabar yang beredar polisi tersebut meninggal karena overdosis.
Wednesday, July 27, 2011