Berantas. Kabar baik bagi pegawai negeri sipil (PNS) dalam menyambut lebaran. Pembayaran gaji PNS yang seharusnya awal September akan dimajukan menjadi Jumat, 26 Agustus 2011.
Menurut Menteri Keuangan Agus Martowardojo, pembayaran gaji dipercepat karena terbentur dengan cuti bersama. Selain itu, percepatan pembayaran gaji ini juga untuk membantu kebutuhan finansial PNS menyambut lebaran. Biasanya, pembayaran gaji PNS dilakukan setiap tanggal 1 tiap bulannya. "Nanti lebaran tanggal 30-31 Agustus, kemudian ada libur bersama pada 29 Agustus dan 1-2 September. Sesudah itu, Sabtu-Minggu tanggal 3-4 September. Jadi, secara kedinasan baru buka kantor pada 5 September," ujar Agus saat ditemui usai rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 23 Agustus 2011.
Berdasarkan kondisi itu, maka diputuskan pembayaran gaji PNS dimajukan menjadi 26 Agustus 2011. Namun, Agus mengingatkan kepada para pegawai agar pandai mengatur keuangannya selama sebulan ke depan.
"PNS harus pandai dan bijaksana dalam mengelola keuangan yang sehat, karena jangan sampai gaji yang diterima sebelum tanggal 1 dan kemudian dibelanjakan lagi, dan akhirnya untuk hidup di bulan September jadi sulit," tuturnya. (art)
• VIVAnews
Berdasarkan kondisi itu, maka diputuskan pembayaran gaji PNS dimajukan menjadi 26 Agustus 2011. Namun, Agus mengingatkan kepada para pegawai agar pandai mengatur keuangannya selama sebulan ke depan.
"PNS harus pandai dan bijaksana dalam mengelola keuangan yang sehat, karena jangan sampai gaji yang diterima sebelum tanggal 1 dan kemudian dibelanjakan lagi, dan akhirnya untuk hidup di bulan September jadi sulit," tuturnya. (art)
• VIVAnews